Logo Bloomberg Technoz

Usulan biaya haji tersebut naik Rp15,04 juta dari BPIH 2023 sebesar Rp90,05 juta per jemaah.

Yaqut mengatakan usulan ini telah melalui proses kajian dan disusun untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Selain itu, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat pada masa mendatang.

"Untuk 1445 H/2024 M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp105.09 juta, kenaikan ini akan digunakan untuk beberapa komponen biaya pelayanan jemaah," ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII yang disiarkan secara virtual, Senin (13/11/2023).

(ain)

No more pages