Logo Bloomberg Technoz

Sejak 2017, SWI setidaknya telah melaporkan dan mendorong penegakan hukum terhadap 1.188 nama entitas penawar penanaman modal ilegal. Total kerugian dari praktek kejahatan tersebut diduga mencapai Rp 123,5 triliun. 

Dari sisi jumlah, total temuan entitas investasi bodong tiap tahun memang naik turun. Akan tetapi, nilai kerugian pada masyarakat tercatat naik pesat. SWI melaporkan 79 entitas dengan kerugian 4,4 triliun, pada 2017. Angka ini meningkat pada 2020 dengan kerugian mencapai Rp 5,9 triliun dari 347 investasi bodong. Pada 2022, SWI menemukan 106 entitas namun menyebabkan kerugian hingga Rp 109,67 triliun.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Senada, Juru bicara Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah pun mengatakan, masyarakat Indonesia berada di tengah ancaman jerat penipuan berkedok investasi. Menurut dia, beberapa kejahatan investasi bodong diprediksi masih ada dan menjadi ancaman bagi masyarakat. 

Berdasarkan data PPATK, jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) juga sangat tinggi dalam empat tahun terakhir. Bahkan, sepanjang 2022, PPATK menerima 90.742 LTKM atau rata-rata 7.562 LTKM per bulan. Angka ini paling tinggi karena pada tiga tahun sebelumnya rata-rata sekitar 5,6 hingga 6,6 ribu laporan per bulan.

Khusus pada 2022, tindak pidana asal paling banyak dari seluruh laporan keuangan mencurigakan tersebut adalah penipuan sebesar 31,3%. Selain itu, tindak pidana perjudian sebesar 11,8%, tindak pidana perpajakan 8%, tindak pidana penggelapan 6,2%, tindak pidana sektor lain 23%, dan pidana lain 19,6%.

Jumlah Bertambah, Bentuk Beragam

Menurut Tongam, penawaran investasi tanpa izin berevolusi dengan mengadaptasi perkembangan teknologi digital dan keuangan. Mereka mengambil wujud seolah kegiatan perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan penanaman modal resmi. 

Beberapa jenis kedok investasi bodong bentuk dan serupa PBK seperti forex, opsi biner atau binary option, aset kripto, hingga robot trading. Bentuk investasi lain menyerupai skema bisnis sektor riil mulai dari perkebunan, dana haji atau umroh, koperasi, arisan, hingga salon. 

Sejumlah kasus penipuan jenis ini yang sudah diketok hingga pengadilan contohnya investasi bentuk binary option dari aplikasi Binomo dengan afiliator Indra Kusuma alias Indra Kenz dan Quotex oleh Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Dalam persidangan, jaksa menyebut Indra diduga telah menipu 144 orang dengan nilai kerugian Rp 83,3 miliar. Demikian pula Doni, menurut Jaksa, telah membujuk 142 orang yang mengalami bocuan hingga Rp 24,3 miliar.

Sedangkan kepolisian, dalam proses penyidikan, menyebut investasi berbentuk robot trading Net89 juga menjebak banyak korban dengan kerugian tinggi. Bareskrim Polri menduga ada 300 ribu orang anggota Net89 dengan total kerugian Rp 2 triliun. 

Nilai Kerugian Investasi Bodong (Dennis A Pratama/Bloomberg Technoz)

Kasus investasi bodong lainnya yang juga terus berulang adalah koperasi simpan pinjam (KSP). Kepolisian pernah menangani dua kasus KSP besar yaitu Koperasi Pandawa Group dengan korban mencapai 549 ribu orang dan kerugian Rp 3,8 triliun pada 2016 ; serta Koperasi Langit Biru 115 ribu orang korban dan kerugian Rp 3,3 triliun pada 2011. Kedua kasus sempat ramai diperbincangkan masyarakat, tokoh, dan pemerintah. Media massa pun menguliti kasus tersebut hingga para pelaku mendapat vonis pengadilan.

Alih-alih sadar, masyarakat ternyata masih saja jadi korban praktek penipuan berkedok koperasi. Bahkan, lembaga tersebut melaporkan keberadaan KSP Indosurya kepada kepolisian usai sejumlah anggotanya mengajukan protes, pertengahan 2020. Meski kemudian pelaku divonis bebas,  koperasi tersebut diduga telah menipu 23 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 106 triliun.

Sebanyak 185 ribu orang diduga kembali tertipu praktek investasi bodong KSP Sejahtera Bersama yang sudah berlangsung sejak 2014. Kepolisian bahkan menemukan uang investasi anggota digunakan para pelaku untuk membeli aset properti, bisnis perhotelan, dan kebutuhan pribadi. Koperasi yang menawarkan imbal hasil 10 persen per enam bulan tersebut diprediksi menimbulkan kerugian hingga Rp 8 triliun.

“Polanya itu, orang atau korban tak akan berteriak atau lapor kalau masih dapat untung. Nanti setelah terjadi gagal bayar baru teriak dan menyalahkan pemerintah,” kata Tongam.

Total Penertiban Entitas Investisasi Ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (Dennis A Pratama/Bloomberg Technoz)

Selain pola masyarakat, menurut dia, para pelaku juga semakin mahir menghindari proses penertiban yang dilakukan pemerintah. Beberapa entitas kerap menggonta-ganti nama, aplikasi atau domain situs usai terdeteksi. Selama proses migrasi data, mereka kerap beralasan sedang melakukan maintance atau lainnya kepada anggota.

“Jadi kami pun semakin dituntut harus lebih pintar dan cepat dibanding pelaku. Sehingga tempat mereka tak lagi bisa sembunyi,” ujar pria kelahiran 10 Agustus 1964 tersebut.

Salah satu contohnya, PPATK sempat merilis 21 hasil analisa tentang transaksi mencurigakan pada 12 koperasi simpan pinjam, sepanjang 2020-2022. Lembaga tersebut mendeteksi entitas koperasi tersebut sebagai tempat pencucian uang. Nilai transaksi dari seluruh koperasi pun mencapai Rp 500 triliun.

Natsir membenarkan dua di antara koperasi tersebut telah diseret ke ranah hukum yaitu KSP Indosurya dan KSP Sejahtera Bersama. Akan tetapi, dia menyebut masih ada koperasi mencurigakan lain yang belum diproses hukum. Bahkan, ada yang masih beroperasi.

“Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum,” kata dia.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat dan PPID PPATK, M. Natsir Kongah. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Tak hanya koperasi, dia pun menyebut masih ada beberapa crazy rich atau penawar investasi bodong berkedok PBK yang berkeliaran. Menurut dia, Indra Kenz dan Doni Salmanan hanya beberapa dari maraknya penipuan berkedok teknologi keuangan tersebut. Dia menilai, penegak hukum sedang memproses semua laporan PPATK. Penyidik butuh banyak bukti untuk mengusut sebuah kasus investasi bodong.

“Intinya, mereka-mereka (pelaku) itu sebenarnya tak bisa bersembunyi. PPATK bisa mengendus semua. Tunggu saja prosesnya,” ujar Natsir.

Pelaku dan Pengelola di Luar Negeri

Ancaman penipuan berkedok investasi tak hanya berasal dari entitas di dalam negeri. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menemukan ratusan entitas investasi berupa aplikasi, media sosial, dan domain situs yang pemilik dan pengelolanya berada di luar negeri. 

Menurut pejabat pelaksana tugas Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, seluruh platform penanaman dana tersebut tak memiliki izin dari pemerintah. Bahkan, mereka tetap menolak mengurus izin usai mendapatkan peringatan dari Bappebti dan SWI. Mereka juga dengan mudah berganti nama domain saat Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran akses.

Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

“Misalnya pada awal dot com (.com), setelah ditutup berganti jadi dot co (.co) atau dot lainnya. Akhirnya memang kucing-kucingan, karena bagi mereka mudah saja membuat website,” ujar Didid di kantornya, Selasa (31/1/2023).

Bappeti tercatat menutup atau memblokir 760 entitas investasi ilegal sepanjang Januari-Agustus 2022. Entitas tersebut terdiri dari 682 domain situs web, 48 laman sosial media, 29 aplikasi di Google Play dan Appstore, dan satu kegiatan PBK. 

Dari jumlah ini, 92 situs yang dibatasi aksesnya adalah domain binary option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex. Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, masyarakat memang sudah tak bisa berkunjung ke situs-situs utama tersebut. Akan tetapi, muncul situs baru yang merujuk domain yang mirip seperti binomo-brokers.com.

“Memberantasnya itu seperti disuruh membersihkan jamur saat musim hujan,” kata Didid.

Selain PBK ilegal, menurut dia, lembaganya juga berhadapan dengan entitas investasi yang menyerupai PBK seperti robot trading. Dia menilai, pemerintah secara jelas tak akan mengeluarkan izin terhadap praktek perjudian dengan robot trading. Pada penertiban terakhir, Bappebti tercatat memblokir 336 robot trading seperti Net89, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, dan Fin888.

Toh, kata Didid, beberapa pelaku PBK ilegal mau memperbaiki layanan dengan mengurus izin dan penyesuaikan prosedur investasi sesuai aturan pemerintah. Salah satunya, investasi emas digital Tamasia yang sudah beroperasi tanpa izin sejak 2018. Menurut dia, Bappebti telah memanggil pemilik PT Tamasia Global Sharia untuk menggali informasi kegiatannya.

Bappebti kemudian memberikan pilihan kepada PT Tamasia untuk mengurus izin dan memperbaiki sistem penjualan atau trading rules; atau dilaporkan kepada penegak hukum. Menurut Didid, salah satu yang harus ditaati adalah ketentuan besaran biaya mencetak emas dan kepastian dana yang disimpan. 

Menurut dia, pemerintah memang berhati-hati dalam mengambil keputusan penutupan total dan proses pidana. Kebijakan ini hanya ditempuh pada pelaku yang memang melakukan penipuan atau tak mau mengurus izin. “Nasabahnya ada ribuan dengan dana yang besar. Kalau langsung ditutup bisa terjadi dinamika besar,” ujar dia.

Penertiban Produk Keuangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti (Dennis A Pratama/Bloomberg Technoz)

Senada dengan Tongam, Didid pun menganggap perlawanan terhadap investasi bodong tak akan usai dengan penertiban dan penegakan hukum. Bentuk penipuannya terus berkembang dan semakin pintar menyusup dalam kehidupan harian masyarakat. Para pelaku pun memahami psikologis dan kebutuhan masyarakat terutama pada masa ekonomi sulit. 

Hal ini juga yang membuat pemerintah menyusun banyak program pencegahan berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Mereka menggiatkan informasi kepada masyarakat agar terhindar dari rayuan para pelaku investasi yang sejak awal memang hanya ingin mengambil uang. 

Direktur Centre of Economic and Law Studies (Celios), Bima Yudhistira mengatakan, investasi bodong bermarkas di luar negeri memiliki potensi akan terus tumbuh dan muncul lagi. Pemerintah memiliki keterbatasan karena hanya bisa melakukan pembatasan atau pemblokiran akses domain situs di Indonesia.

Dari sisi hukum, kata dia, pemerintah pun hanya mentok dengan menangkap dan menghukum para afiliator atau penjual produk di dalam negeri. Sedangkan, otak kejahatan dan operator sistem platform penipuan masih bebas.

Dia juga menilai, kejahatan penipuan dan penggelapan dana selalu memakai kedok skema investasi legal. Hampir seluruh bentuk penanaman dana memiliki versi bodong atau palsu. Mulai dari penjualan saham, forex, kripto, koperasi, dan perdagangan berjangka komoditi lainnya. Bahkan, investasi di level mikro seperti arisan, perkebunan, dan barang atau toko. 

Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah (ist via Piter Abdullah)

Ke depan, menurut Bima, praktek kejahatan investasi bodong akan langsung menyasar korban yang spesifik. Sejumlah kelompok akan menjadi mangsa dari pelaku penipuan berkedok investasi mikro. Kelompok lainnya terpetakan cocok dengan modus opsi biner, money game, dan lain-lain. Varian produk investasinya pun diprediksi semakin beragam dan kompleks. 

“Ke depan kalau penipuan sudah berkedok NFT, bisa saja nanti berkedok kendaraan listrik. Jadi makin kompleks, makin rumit, makin segmented. Daerah ini apa cocoknya?” ujar dia.

Senada, Direktur Riset Centre of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah mengatakan, setiap lompatan teknologi selalu menghasilkan kelompok orang yang langsung bisa beradaptasi dan memahami. Kelompok lain yang lebih lambat beradaptasi – berpendidikan atau kurang, menjadi peluang kelompok pertama yang memiliki niat jahat. 

“Seperti pelaku kejahatan lain, tidak akan pernah punah di muka bumi ini. Mereka akan bertransformasi, mengikuti zaman, bentuknya atau modusnya berubah terus,” kata Piter.

(frg)

No more pages