Nilai Kekayaan Tidak Wajar, Sri Mulyani Copot Pegawai Pajak RAT
Sultan Ibnu Affan
24 February 2023 09:42
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengambil langkah tegas menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial RAT.
Sri Mulyani menginstruksikan RAT untuk dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III di kantor wilayah (kanwil) DJP Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait harta kekayaan yang dianggap tidak wajar.
"Dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saya minta saudara RAT untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers Jumat (24/2/2023).
Adapun dasar pencopotan tersebut, menurut Sri Mulyani, tertuang dalam pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
Sri Mulyani mengatakan pemeriksaan pelanggaran disiplin RAT harus ditindaklanjuti, saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu nomor ST 321/Inspektorat Jenderal/IJ.1/2023.