"Penurunan posisi ULN pemerintah dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat. Selain itu, pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel," papar laporan BI.
ULN pemerintah, tambah laporan BI, dipakai untuk mendukung sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,3%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,1%). Hampir seluruh ULN pemerintah memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
Sementara ULN swasta (termasuk BUMN) pada akhir kuartal III- 2023 tercatat sebesar US$ 196 miliar. Naik dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 194,6 miliar.
Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,8% yoy, melanjutkan kontraksi pada kuartal II-2023 sebesar 5,3% yoy.
Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 3,5% yoy dan 3,9% yoy. Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,4% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,7%.
"ULN Indonesia pada triwulan III 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 28,9%, dari 29,3% pada triwulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,6% dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelas laporan BI.
(aji)