Oleh karena itu, Dian melanjutkan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perbankan untuk mengeluarkan dividen, salah satunya apakah bank tersebut memiliki program-program yang cukup baik mengenai penerapan sistem IT dan digitalisasi secara umum.
Bunyi Aturan Dividend Payout
Pada Pasal 108 Ayat 1 POJK 17/2023 disebutkan, bank wajib memiliki kebijakan dividen dan mengkomunikasikan kebijakan ini kepada pemegang saham.
Dalam ayat 2 dijelaskan, kebijakan dividen paling sedikit memuat pertimbangan bank dalam pembagian dividen, besaran dividen yang diberikan, mekanisme persetujuan usulan pembagian dividen dan periode pengkinian kebijakan dividen.
“Perhitungan dividen wajib didasarkan atas kinerja profitabilitas yang dihasilkan Bank dengan wajar,” seperti dikutip dari pasal 108 ayat 6.
Sementara pada lembar penjelasan, termaktub bahwa besaran dividen yang diberikan termasuk rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio).
Pada pasal 7 dijelaskan, OJK juga berwenang memerintahkan bank untuk menunda, membatasi, dan/atau melarang pembagian dividen. Selain itu, OJK juga berwenang menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) pembatalan terkait pembagian dividen bank.
Serangan Siber di ICBC
Sebelumnya, ICBC mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan pada Kamis bahwa serangan ransomware di unit ICBC Financial Services telah mengganggu beberapa sistemnya dan sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Kantor pusatnya dan unit domestik dan luar negeri lainnya tidak terpengaruh.
Pada Senin, LockBit mengatakan telah menerima pembayaran tebusan dari ICBC, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Tingkat gangguan yang disebabkan oleh serangan itu belum jelas, meskipun peserta di pasar obligasi AS yang bernilai US$26 triliun itu melaporkan likuiditas terpengaruh.
(dov/dhf)