Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan draf investasi komprehensif dan rencana kebijakan atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) JETP masih diproses pemerintah hingga saat ini.
Draf yang resmi dibuka ke publik pada Rabu (1/11/2023) itu bakal segera dibahas dalam rapat tiga menteri antara Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hasilnya akan menjadi dokumen yang disebut Peta Jalan untuk Pensiun Dini PLTU.
Pemerintah juga saat ini telah memastikan pemensiunan dini PLTU Cirebon-1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan penargetan PLTU yang terletak di Provinsi Jawa Barat tersebut dinilai telah memungkingkan dari sisi pendanaannya.
Meski tak mengelaborasi kucuran kebutuhan dananya, Arifin mengatakan pemensiunan dini PLTU Cirebon-1 akan menggunakan dana melalui Asian Development Bank (ADB) melalui skema Energy Transition (ETM), yang dikelola oleh PT Sarana Multi lnfrastruktur.
(ibn/wdh)