KPK Klaim Bisa Deteksi Pius Lustrilanang di Korea Selatan
Maria Sarjana
14 November 2023 17:05
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi keberadaan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Korea Selatan. Meski demikian, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim tak khawatir petinggi BPK tersebut akan menghilang atau tak kembali ke Indonesia.
"Kita bisa lakukan beberapa jalur," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Selasa (14/11/2023).
Hingga saat ini, KPK sebenarnya belum menetapkan status hukum terhadap Pius. Akan tetapi, penyidik lembaga antirasuah tersebut telah menyegel rapat kantor Pius di Gedung BPK.
KPK mengklaim akan menggeledah kantor tersebut dalam kaitan dengan OTT dan penyidikan kasus dugaan suap pegawai perwakilan BPK Papua Barat. Dalam kasus ini, penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terbukti memberikan suap Rp1,8 miliar untuk menghapus temuan audit BPK pada laporan keuangan Kabupaten Sorong.
Firli pun mengklaim belum mengetahui apakah duit yang diterima pegawai BPK Papua Barat juga mengalir hingga BPK pusat, terutama Pius.