Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3 di Pilpres 2024. Berikutnya nomor urut 3 tersebut akan menjadi identitas Ganjar-Mahfud di kampanye hingga pada hari pencoblosan.

Penetapan nomor urut dilakukan usai pengundian dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta pada Selasa malam (14/11/2023) sebagaimana diterakan peraturan KPU (PKPU). 

Pengambilan nomor urut antrean berdasarkan kedatangan sewaktu pendaftaran sehingga akan dimulai Muhaimin Iskandar lalu Mahfud MD dan Gibran Rakabuming Raka. Tahap pertama pengambilan nomor antrean lalu lanjut tahap berikutnya mengambil nomor undian. Pengundian karena itu dilakukan dua tahap.

Nomor antrean sendiri ada 1-14. Kemudian nomor antrean akan menjadi rujukan untuk mengambil undian nomor urut. Nomor urut diambil dari dalam tabung lalu menunjukkan nomor urut itu. Nomor urut lalu dituangkan dalam penetapan capres-cawapres Pemilu 2024 dan ditetapkan dengan keputusan KPU. Salinan keputusan KPU itu kemudian diberikan ke masing-masing paslon dan Bawaslu.

Dalam kesempatan itu, untuk nomor antrean Muhaimin mendapatkan nomor 8. Sementara untuk antrean Mahfud MD mendapatkan nomor 10. Lalu Gibran Rakabuming mendapatkan nomor antrean 14. Berdasarkan tata tertib maka kesempatan mengambil urut dimulai dari antrean paling kecil. Oleh kerena itu pengambilan nomor urut dimulai dengan paslon Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud lalu Prabowo-Gibran.

Masing-masing mereka mengambil salah satu dari tiga tabung yang berisi nomor urut. Ganjar-Mahfud lalu mendapatkan nomor urut 3.

Dua pekan lagi akan memasuki masa kampanye. Berikut tahapan pemilu selanjutnya baik pilpres maupun pileg usai penetapan nomor urut:

- Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa tenang: 11-13 Februari 2024
- Pencoblosan atau pemungutan suara: 14 Februari 2024
- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Pengucapan sumpah/janji bagi DPR/DPD dan DPRD
- Pengucapan sumpah dan janji presiden dan wakil presiden: 20 Oktober 2024

(ezr)

No more pages