Logo Bloomberg Technoz

Kemenkumham Bantah Eddy Hiariej Menghilang

Pramesti Regita Cindy
14 November 2023 14:15

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Dok Kemenkumham)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (Dok Kemenkumham)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membantah Wakil Menteri Edward Omar Shari Hiariej atau Eddy Hiariej menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini muncul usai Eddy tak nampak dalam sejumlah acara di dalam dan luar Kemenkumham.

"Sejak Senin 13 November 2023 kemaren hingga saat ini, posisi Beliau di Jakarta," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif melalui pesan singkat, Selasa (14/11/2023). "Tepatnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM melakukan rutinitas seperti biasa."

Menurut dia, Kemenkumham dan Eddy masih menunggu konfirmasi dari KPK soal penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi tersebut. Dia pun membantah adanya upaya melarikan diri atau bersembunyi oleh guru besar UGM tersebut.

"Bahwa Wamenkumham tetap  menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," kata Tubagus.

Selain status wamen, kasus Eddy Hiariej mendapat perhatian karena dianggap mendapat perlakuan khusus oleh KPK. Lembaga Antirasuah tersebut memiliki kebiasaan mengumumkan status tersangka sekaligus melakukan penahanan. Akan tetapi, KPK belum juga memanggil, memeriksa, dan menahan meski sudah mengumumkan status tersangka pekan lalu.