Respons PGAS Soal Kondisi Kahar dengan Gunvor, Singgung Pertamina
Mis Fransiska Dewi
14 November 2023 12:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mengatakan bahwa kejadian kahar atau force majeure pada salah satu proyeknya dengan Gunvor Singapore Pte Ltd. berkaitan dengan tidak terpenuhinya kondisi yang melibatkan supply LNG dari PT Pertamina.
Rachmat Hutama, Corporate Secretary PGAS menjelaskan bahwa PGAS dan Gunvor menandatangani master sale and purchase agreement (MSPA) berkaitan dengan jual beli liquified natural gas (LNG) bersama Gunvor berikut confirmation note (CN), dengan dasar pemikiran bahwa PGAS akan menjual LNG tertentu dari portofolio Pertamina kepada Gunvor.
"Karena keadaan yang tidak terduga di luar kendali perseroan, novasi (pembaruan perjanjian) portofolio LNG Pertamina ke perseroan tertunda, sehingga berimbas kepada terkendalanya pengiriman kargo LNG kepada Gunvor," katanya dalam pernyataan resmi yang dikutip Selasa (14/11/2023).
Namun Rahmat tidak menjelaskan lebih lanjut keadaan tidak terduga seperti apa yang akhirnya berimbas pada terkendalanya pengiriman kargo LNG tersebut.
"PGAS merupakan subholding dari Pertamina. Sebagai wujud pelaksanaan tugas subholding, akan dilaksanakan alih bisnis LNG milik Pertamina kepada PGAS," katanya.
Meskipun demikian, Rahmat memastikan bahwa sampai saat ini, belum terdapat dampak terhadap perusahaan, terutama untuk potensi ganti rugi atau denda. Demikian halnya dengan potensi tuntutan hukum.
Seperti diketahui, PGAS menyatakan kondisi kahar dengan Gunvor pada 3 November kemarin. Pemberitahuan tersebut ditujukan sebagai fakta material kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 31 Tahun 2015.