Penandatanganan perjanjian tersebut juga merupakan awal dari proses panjang bagi Pemerintah Indonesia dalam membangun ekosistem penangkapan dan penyimpanan karbon, terlebih Indonesia diklaim memiliki potensi penyimpanan hingga 400 gigaton.
MoU antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil berisi kesepakatan untuk menjajaki evaluasi dan pengembangan kompleks petrokimia mutakhir di Indonesia.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengelaborasi perjanjian dengan Exxon ditujukan untuk memajukan evaluasi bersama CCS Hub di bagian barat Laut Jawa.
Evaluasi bersama tersebut mencakup penyusunan rencana untuk melakukan penjajakan kampanye pengeboran, yang akan memverifikasi kapasitas injeksi ke dalam akuifer asin (saline aquifer) yang ditargetkan.
Selain dengan Exxon, Pertamina juga menjajaki kolaborasi pengmbangan CCS bersama Chevron, dalam pengembangan proyek CCS Hub di Kalimantan Timur yang mengintegrasikan area penghasil emisi di Klaster Industri Balikpapan dan Bontang.
”Proyek CCS/CCUS sangat strategis, karena potensi penyimpanan karbon Indonesia besar. [Kerja sama ini] menjadikan Indonesia sangat potensial untuk menjadi pusat CCS atau pusat penangkap dan penyimpan karbon di Asia Tenggara,” ujar Nicke.
(ibn/wdh)