Logo Bloomberg Technoz

Menkes Budi Gunadi Jelaskan Relevansi Omnibus Law Kesehatan

Sultan Ibnu Affan
23 February 2023 18:28

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pentingnya Rancangan Undangan-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang sudah disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan masuk dalam prioritas legislasi.

Menurut Budi, pemerintah tidak ingin mengambil alih kewenangan apa pun dalam hal mengatur soal kesehatan dan kedokteran di dalam negeri. Baik itu soal pemenuhan dokter, pendidikan hingga izin praktik.

Dengan adanya RUU ini, ia berjanji akan memenuhi berbagai permasalahan dan kebutuhan pelayanan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.

"Kenapa ini dilakukan? Pertama, kita ingin dan harus meningkatkan kualitas akses pelayanan kesehatan. Bukan ke Kemenkes ya bukan ke organisasi profesi bukan juga ke elite politik tapi ke masyarakat Indonesia," kata Budi dalam sambutan di Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakernas) Kemenkes di Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Budi mengatakan bahwa dalam RUU ini, pemerintah ingin hadir langsung kepada masyarakat dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. Hal itu kata dia juga tertuang dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.