Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan generasi mendatang masih akan memiliki akses ke air tanah dan mencegah tenggelamnya kota-kota seperti ibu kota, yang telah mengalami penurunan hingga 4 meter antara 1997 hingga 2005. Kondisi Jakarta adalah salah satu alasan utama rencana Presiden Joko Widodo untuk memindahkan pusat pemerintahan ke ibu kota baru di jantung pulau Kalimantan.
Dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, pemerintah juga akan mulai memberlakukan sanksi bagi mereka yang menggunakan air tanah tanpa izin. Wafid menambahkan, petani yang tidak terhubung ke sistem irigasi masih dikecualikan dari persyaratan izin selama mereka menggunakan kurang dari 2 liter per detik per keluarga.
Batasan tersebut juga masih dapat berubah tergantung pada pembicaraan yang sedang berlangsung dengan para pemangku kepentingan.
(bbn)