Logo Bloomberg Technoz

Capres-Cawapres di Pemilu 2024 Masing-masing Dikawal 74 Polisi

Pramesti Regita Cindy
13 November 2023 16:42

KPU Menetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
KPU Menetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2024. (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tiga pasang capres-cawapres resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tiga paslon tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Usai ditetapkan sebagai calon definitif, masing-masing calon akan mendapatkan fasilitas pengamanan.

Masing-masing mereka akan mendapatkan 74 personel pengamanan yang terdiri dari dua tim. Oleh karena itu dengan ada 6 calon yakni masing-masing capres-cawapres, maka ada seluruhnya 444 total personel Polri yang disiapkan untuk mengawal calon.

"Menyerahkan 444 personel polisi RI berikut kelengkapan pendukung dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan capres cawapres satgas pengamanan capres cawapres pada Pemilihan Umum 2024," kata Komisioner KPU AfifuDdin di gedung KPU, Jakarta, Senin petang (13/11/2023).

Sementara Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga menjelaskan konsekuensi pengamanan yang diberikan kepada masing-masing capres-cawapres usai ditetapkan hari ini. Namun untuk jumlahnya dan pengamanan idealnya kata dia berdasarkan kebijakan dari Polri.

"Pengamanan pengawalan capres-cawapres ini sudah jadi kebijakan dari waktu ke waktu pada pemilu. Pada intinya menyiapkan personel jumlahnya berapa dasar perhitungannya bagaimana tentu dari pihak kepolisian dan unit-unit yang terlibat dalam tim pengamanan dan pengawalan capres cawapres itu," kata Hasyim Asy'ari dalam kesempatan yang sama.