NIM jadi indikator marjin antara pendapatan bunga yang bank terima dengan bunga yang diberikan kepada nasabah kredit. Semakin tinggi NIM, maka laba yang akan diterima bank juga ikut terkatrol.
Selama ini bank memiliki paramater dalam pemberian pinjaman kepada nasabah. "Jadi kalau dibatasi, mereka (bank) kasih pinjaman akan tidak sesuai dengan tingkat risiko. Nanti justru terjadi pertumbuhan pinjaman yang melambat. Bisa membuat ekonom melambat," tambah Sebastian.
Diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengambil ancang-ancang mengkaji suku bunga perbankan, efek sentilan Presiden Jokowi. Wacana pengaturan tingkat bunga bukan hal baru, sejak 2019 hal ini sudah mulai diperbincangkan.
Berdasarkan hasil riset Bloomberg Technoz dengan data terkini, bank-bank di Indonesia, terutama yang listed di Bursa Efek Indonesia, membukukan NIM tinggi di atas Median (4,81%). Sementara data OJK menunjukan tingkat NIM berada pada level. 4,68%. PT Bank Jago Tbk (ARTO) yang memimpin paling tinggi dengan NIM sebesar 8,77%, dengan ROA 1,19% dan ROE 1,94%.
Di peringkat ke-2 ditempati oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) dengan pencapaian NIM sebesar 6,73%, bersamaan dengan mencatatkan ROA 1,69% dan ROE 7,22%. Jika mencermati lebih lanjut, ternyata angka NIM ini cenderung naik dari kinerja 2021.
Adapun, untuk PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menempati peringkat ke-3 dengan NIM 6,40%, angka ini meningkat dari pencapaian pada 2021 sebesar 6,32%.
Peningkatan juga terjadi kepada Bank Syariah terbesar di Indonesia, angka NIM tercatat sebesar 4,96%, pada 2021 NIM PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) ada di level 4,74%. Adapun, ROA sebesar 1,49% dan ROE 14,56%.
Senada, peningkatan angka NIM juga terjadi pada PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pada 2021 NIM ada di level 3,99%, meningkat menjadi level 4,81%. Dengan pencapaian ROA 1,8% dan ROE sebesar 14%.
(wep)