Logo Bloomberg Technoz

Jadwal KPU: Pengundian Nomor Urut Capres Besok Pukul 18.30 WIB

Pramesti Regita Cindy
13 November 2023 16:17

Ilustrasi Gedung KPU. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Ilustrasi Gedung KPU. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan agenda pengundian nomor urut capres dan cawapres digelar di Gedung KPU, Selasa (13/11/2023). Pengundian akan dilakukan mulai pukul 18.30 WIB.

"Pengundian nomor urut dilaksanakan di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023, 18.30 sampai dengan selesai," ujar Anggota KPU, Idham Holik dalam konferensi pers penetapan capres dan cawapres di gedung KPU, Senin (13/11/2023).

Sebelumnya, KPU memastikan semua bakal calon presiden dan wakil presiden yang telah mendaftar dinyatakan memenuhi syarat mulai dari administrasi hingga kesehatan. 

Artinya, Pilpres 2024 akan diikuti tiga pasangan capres-cawapres yakni Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran. 

"Semua bakal capres-cawapres yang telah mendaftar, dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham menegaskan.