Selain penetapan anggaran baru untuk Kementerian Sosial, pemerintah tak mengubah pagu anggaran pendidikan untuk komponen lain. Anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah tercatat tak berubah, yakni Rp305,59 triliun.
Sedangkan, anggaran pendidikan melalui pembiayaan dipatok Rp69,5 triliun, juga tak berubah dari target sebelumnya. Jadi, total anggaran pendidikan menjadi Rp624,25 triliun dari semula Rp612,23 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan Rp 660,8 triliun atau 20% dari total APBN 2024. Saat memberi keterangan terkait RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI Agustus lalu, Joko Widodo menegaskan penyediaan anggaran pendidikan merupakan salah satu strategi jangka menengah dalam upaya transformasi ekonomi.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran perlindungan sosial, termasuk untuk Kartu Indonesia Pintar, Kartu Pintar Kuliah, Program Keluarga Harapan, dan lainnya.
Target Penerimaan Agresif
Dari sisi penerimaan, pemerintah meningkatkan target penerimaan perpajakan menjadi Rp2.118,34 triliun dari semula Rp2.021,22 triliun.
Penerimaan salah satunya berasal dari pendapatan pajak dalam negeri yang naik menjadi Rp2.045,45 triliun dari semula Rp1.963,48 triliun.
Rincian pendapatan pajak dalam negeri yakni, pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) ditargetkan melonjak Rp1.049,54 triliun dari Rp935,06 triliun. Kemudian, pendapatan pajak lainnya naik Rp 10,79 triliun dari sebelumnya Rp 8,69 triliun
Namun, target Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNbm) diturunkan menjadi Rp 731,04 triliun dari semula Rp 742,95 triliun. Kemudian, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menyusut Rp26,87 triliun dari Rp 31,31 triliun. Sisanya, Pendapatan cukai Rp 227,21 triliun dari Rp 245,44 triliun.
Dari sisi pendapatan luar negeri, pajak perdagangan internasional dipatok meningkat Rp72,89 triliun dari sebelumnya, Rp 57,74 triliun. Penetapan ini dilakukan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
(lav)