Jokowi Revisi APBN 2023, Tambah Anggaran Kemensos Rp12 Triliun
Mis Fransiska Dewi
13 November 2023 16:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kurang dari dua bulan menuju pengujung tahun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengubah postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023. Salah satu yang menarik, Kepala Negara menggelontorkan anggaran pendidikan untuk Kementerian Sosial dengan nilai bombastis mencapai Rp12,01 triliun.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Beleid ditandatangani pada 10 November 2023.
Berdasarkan lampiran, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp249,15 triliun, atau melonjak 5% dari anggaran belanja pendidikan pemerintah pusat sebelumnya Rp237,14 triliun.
Kenaikan ini berasal dari target belanja anggaran pendidikan kementerian/lembaga yang meningkat Rp12,01 triliun, dari Rp161,56 triliun menjadi Rp173,57 triliun.
Jika dirinci, anggaran seluruh kementerian/lembaga tak berubah. Hanya saja, pemerintah memasukkan komponen baru, yakni anggaran pendidikan untuk Kementerian Sosial senilai Rp12,01 triliun.