Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target pembiayaan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dengan mengurangi utang menjadi Rp421 triliun, turun 39% dari target awal sebesar Rp696 triliun.

Penyusutan target utang itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2023. Beleid diteken oleh Jokowi pada Jumat (10/11) lalu.

"Bahwa untuk melakukan penyesuaian pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta pembiayaan anggaran termasuk penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sesuai kesimpulan rapat kerja antara Badan Anggaran Dewan perwakilan Rakyat, pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia," bunyi Perpres tersebut, dikutip Senin (13/11/2023).

Rinciannya, pemerintah akan memangkas target penarikan utang melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sekitar 38,6%, dari Rp712,93 triliun menjadi Rp437,83 triliun.

Di sisi lain, pemerintah terus memberikan pinjaman dengan nilai neto minus. Dalam Perpres itu disebutkan, alokasi pinjaman dari dalam dan luar negeri menurun sebesar Rp16,62 triliun. Pada saat yang sama, pemerintah meningkatkan alokasi pembiayaan yang berasal dari SAL. Alokasinya meningkat dari Rp70 triliun menjadi Rp226,88 triliun.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga September 2023 mencapai Rp198,9 triliun, jauh di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2023 atau realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari sisi penerimaan, pemerintah meningkatkan target penerimaan perpajakan menjadi Rp2.118,34 triliun dari semula Rp2.021,22 triliun. Penerimaan salah satunya berasal dari pendapatan pajak dalam negeri yang naik menjadi Rp2.045,45 triliun dari semula Rp1.963,48 triliun.

Rincian pendapatan pajak dalam negeri yakni, pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) ditargetkan melonjak Rp1.049,54 triliun dari Rp935,06 triliun. Kemudian, pendapatan pajak lainnya naik Rp 10,79 triliun dari sebelumnya Rp 8,69 triliun

Namun, target Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNbm) diturunkan menjadi Rp 731,04 triliun dari semula Rp 742,95 triliun. Kemudian, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menyusut Rp26,87 triliun dari Rp 31,31 triliun. Sisanya, Pendapatan cukai Rp 227,21 triliun dari Rp 245,44 triliun.

Dari sisi pendapatan luar negeri,  pajak perdagangan internasional dipatok meningkat Rp72,89 triliun dari sebelumnya, Rp 57,74 triliun. Penetapan ini dilakukan di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

(ros/lav)

No more pages