Jakarta - Selain menjadi fasilitator perdagangan saham dan surat utang, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memfasilitasi transaksi produk derivatif. Salah satunya yang akan segera diluncurkan pada kuartal pertama 2024 adalah instrumen investasi kontrak berjangka saham atau Single Stock Futures (SSF).
SSF merupakan produk derivatif keuangan yang memungkinkan dua pihak untuk membeli atau menjual suatu saham dengan harga yang disepakati dan dalam jangka waktu tertentu. Dikarenakan SSF merupakan produk derivatif, produk ini pergerakan nilainya tergantung pada nilai aset yang mendasarinya (underlying), dalam hal ini adalah saham. Underlying produk derivatif keuangan lainnya selain saham antara lain indeks saham, obligasi, indeks obligasi, mata uang, suku bunga, dan aset kripto.
BEI bekerjasama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga tengah mengupayakan untuk mempermudah investor bertransaksi produk derivatif. Beberapa upaya tersebut antara lain dengan memperbanyak hadirnya perusahaan efek yang menyediakan layanan perdagangan derivatif serta mempercepat pembukaan rekening derivatif nasabah melalui pemanfaatan subrekening KSEI untuk penyelesaian transaksi derivatif.
Sebagai informasi, saat ini KSEI tengah mengembangkan subrekening efek yang tidak hanya untuk menyimpan efek, namun juga bisa digunakan sebagai alternatif penyimpanan dana selain penggunaan bank pembayaran sehingga proses penyelesaian akan semakin lebih efisien
SSF merupakan produk derivatif yang sudah ada sejak tahun 1980-an dan sangat populer diperdagangkan di berbagai bursa negara lain antara lain Hong Kong, Korea Selatan, Thailand, India, Turki, Rusia, Brasil, dan masih banyak lainnya. Keberadaan Single Stock Futures di suatu bursa memiliki berbagai manfaat, antara lain dalam hal kemudahan mekanisme perdagangan, sarana lindung nilai, sarana leveraging, serta meningkatkan likuiditas dan efisiensi pasar underlying.