Logo Bloomberg Technoz

Suhartoyo dipilih menjadi Ketua MK usai Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberhentikan Ketua MK Anwar Usman dengan tidak hormat. Anwar menurut MKMK pimpinan Jimly Asshiddiqie itu sudah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia capres-cawapres. 

Anwar Usman dinilai terbentur konflik kepentingan dan melakukan intervensi. Anwar meski masih di MK juga dilarang ikut menyidang dan memutus perkara terkait pemilu pada tahun depan.

(ezr)

No more pages