Logo Bloomberg Technoz

Iqbal juga mengatakan ketika nilai upah minimum tahun berjalan pada wilayah tertentu melebihi rata-rata konsumsi rumah tangga, dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja pada provinsi atau kabupaten/kota, nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan ketentuan adalah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks tertentu dan upah minimum berjalan, tidak memasukkan inflansi. 

"Padahal inflasi artinya nilai uang berkurang, sehingga bisa dipastikan kenaikan upah yang tidak memperhatikan inflansi akan menyebabkan buruh kehilangan daya beli," tegas Iqbal.

Menyikapi hal itu, menurut Said Iqbal, mogok nasional sudah bisa dipastikan akan menjadi pilihan buruh. Jadi, pada akhir November, 5 juta buruh, 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.  

"Mogok nasional ini menggunakan dasar hukum yang jelas. Yakni UU No. 9 Tahun 1998, tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat buruh, yang di dalam Pasal 4, salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan," tegasnya.

Respons Kemenaker

Merespons, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengakui melalui perhitungan terbaru ini, upah minimum memang bisa saja tidak naik dengan alasan kondisi tertentu.

"Ya pasti akan naik setiap tahun, kecuali situasi kondisi ekonomi mendapat tekanan atau negatif, maka upah minimum tahun berikutnya tidak akan naik, tapi juga tidak akan turun, artinya sama dengan nilai atau besaran upah minimum di tahun berjalan," ujar Ida kepada Bloomberg Technoz, Senin (13/11/2023).

Terkait dengan persentase yang kemungkinan bakal didapat buruh tiap provinsi, kata dia, akan bervariasi besaran kenaikannya. 

"Tergantung rumusan dan perhitungan dewan pengupahan daerah," kata Ida.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menerbitkan aturan formulasi pengupahan terbaru, yang diklaim bakal menjamin upah minimum 2024 naik. 

Regulasi itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang PP No. 36/2021 tentang Pengupahan yang diterbitkan Jumat (10/11/2023).

"Kenaikan upah minimum [dari pembentukan formula baru] ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Sabtu (11/11/2023).

(ain)

No more pages