Soal Karut Marut MK, Megawati Lihat Ada Manipulasi Hukum
Dovana Hasiana
12 November 2023 15:02
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengatakan, kondisi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini menunjukan adanya manipulasi hukum. Menurutnya, itu terjadi karena adanya praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki dan politik atas dasar nurani.
Padahal, Megawati mengatakan, seharusnya konstitusi bukan hanya sebuah hukum dasar namun memiliki ruh yang mewakili kehendak dan tekad bagaimana pemerintah bisa dikelola seperti yang dicita-citakan pendiri bangsa Indonesia.
Apa yang terjadi di MK saat ini membuat Megawati melakukan kilas balik tentang pembuatan MK yang diatur melalui perubahan ketiga Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang diatur dalam Pasal 7B, Pasal 24 Ayat 2 dan Pasal 24 C. Saat itu, dirinya mengaku sangat serius dalam mengawal pembentukan MK karena perannya yang dinilai penting.
Menurutnya, semangat untuk mendirikan dan menjaga konstitusi untuk kepentingan semua pihak tidak berlanjut hingga saat ini.
“Dari namanya saja, MK ini seharusnya sangat berwibawa memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi,” ujar Megawati dalam keterangannya yang disampaikan secara virtual melalui Youtube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).