Logo Bloomberg Technoz

Intervensi Pemilu, Putusan MK Hingga Polisi Pasang Baliho Gibran

Sultan Ibnu Affan
11 November 2023 20:30

Presiden Jokowi bersama capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming saat Idul Fitri (IG/Jokowi)
Presiden Jokowi bersama capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming saat Idul Fitri (IG/Jokowi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Koalisi Sipil Masyarakat untuk Pemilu Demokratis menilai intervensi pemerintah terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 masih terus berlanjut. Kali ini, koalisi menyoroti laporan sejumlah media massa yang menemukan pemasangan baliho Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka oleh kepolisian di Jawa Timur.

Hal ini semakin memperburuk catatan cawe-cawe pemerintah pada Pemilu 2024, terutama usai putusan batas usia UU Pemilu. Bahkan, meski Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menemukan pelanggaran etik berat, pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut tak dibatalkan.

"Dugaan kuat Pemasangan Baliho Prabowo - Gibran yang dilakukan oleh Polisi karena ada instruksi dari atasan menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi kita," kata anggota koalisi dari Impasial, Al Araf, Sabtu (11/11/2023).

Intervensi perangkat eksekutif dan yudikatif ini terjadi meski Jokowi terus menebar janji akan netral pada Pemilu 2024. Bahkan, saat dia secara sengaja memilih Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto -- keduanya pernah menjadi rekan Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo pada 2011.

"Pemasangan Baliho oleh Polisi itu jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu," ujar Al Araf.