Logo Bloomberg Technoz

Ganjar Pranowo Terusik Gibran Tetap Cawapres Usai Putusan MKMK

Sultan Ibnu Affan
11 November 2023 19:00

Ganjar Pranowo. (Dok: Tangkapan Layar/Youtube CSIS)
Ganjar Pranowo. (Dok: Tangkapan Layar/Youtube CSIS)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bakal Capres Koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo mempersoalkan kondisi politik usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi menjatuhkan sanksi etik berat pada adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Anwar Usman. terutama karena putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka tetap maju sebagai cawapres di Pemilu 2024.

"Saya semakin gelisah dan terusik mengapa sebuah keputusan dari sebuah protes dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos, apa ada pertanggungjawabannya kepada negara," ujar Ganjar melalui postingan video di laman Instagram resminya, Sabtu (11/11/2023).

Padahal, MKMK memastikan adanya pelanggaran etik saat Anwar mengabulkan uji materi batas usia UU Pemilu. Dalam putusan tersebut, MK memperbolehkan orang di bawah usia 40 tahun maju jadi capres atau cawapres asalkan telah atau tengah menjadi kepala daerah.

Putusan etik tersebut seolah tak digubris karena Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan Gibran sendiri telah melanjutkan pasangan Prabowo-Gibran ke Pemilu 2024.

"Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan dan menyakitkan mata sehingga kita rakyat sulit memahami cahayanya," ujar dia.