"Jadi mungkin kalau anak saya berani bertanya kepada saya, maka saya akan katakan 'tunggu dulu, akan tiba saatnya'. Itupun kalau saya berumur panjang," kata Paloh.
Presiden Jokowi memang mendapat sorotan dan kritik tajam usai Gibran maju sebagai cawapres Pemilu 2024. Bukan tanpa alasan, adik ipar Jokowi terbukti melanggar kode etik berat sebagai Ketua MK yang ikut mencantumkan syarat cawapres bisa di bawah usia 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah. Putusan ini dianggap memang dirancang dan disiapkan jadi karpet merah bagi Gibran dengan modal jabatan wali kota Solo.
Meski sudah tak bisa dibatalkan, keberadaan Gibran akan terus diiringi kritik dan kecurigaan masyarakat tentang cawe-cawe pemerintah Jokowi pada Pemilu 2024. Sejumlah orang sudah sangat tak percaya dalih netralitas pemerintah dan perangkatnya yang sering digembor-gemborkan Jokowi.
(ibn/frg)