Saat Godaan Ekspor LNG Jerumuskan PGAS ke Kondisi Kahar
Sultan Ibnu Affan
11 November 2023 11:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Baru-baru ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) melaporkan keadaan kahar atau force majeure, sebagai imbas dari transaksi ekspor gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Ltd.
Laporan keadaan kahar tersebut dilayangkan PGAS ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 November, tanpa elaborasi terkait dengan kerugian materiel maupun material yang harus ditanggung perseroan akibat transaksi LNG tersebut.
Ketua Bidang Investasi dan Kerja Sama Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal berpendapat, meski kontrak LNG dengan Gunvor menjadi biang keladi keadaan kahar PGAS, keinginan untuk mengekspor gas dinilai wajar bagi perusahaan nasional.
Penyebabnya, nilai keekonomian LNG di pasar ekspor jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penjualan di dalam negeri. LNG di dalam negeri acapkali tidak terserap maksimal akibat masalah infrastruktur salur gas yang belum cukup memadai.
"Semua itu bisnis ya, [PGAS] mau untung. Jadi intinya pasar dalam negeri ini menurut saya masih belum siap. Jadi banyak yang kita lihat bahwa dalam negeri ini belum siap menerima 100% produksi gas [dalam negeri]," ujarnya saat dihubungi, Jumat (10/11/2023).