Logo Bloomberg Technoz

Soal harga saham yang diakuisisi MIND ID, Bahlil menegaskan kesepakatannya bersifat business to business, sehingga pemerintah tidak ikut campur. Namun, dia menggarisbawahi bahwa Vale sebaiknya memberikan harga yang adil kepada BUMN.

“Kami ingin lebih cepat lebih baik [joint statement divestasi saham Vale]. Kalau [proses] dari saya [Kementerian Investasi] sudah fix, di saya tidak terlalu susah dan kami berkomunikasi dengan baik kok,” tuturnya.

Sebagai catatan, Vale Indonesia diminta untuk melakukan divestasi saham tambahan sebesar 11% sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang akan berakhir pada Desember 2025.

Syarat tersebut untuk memenuhi 51% kepemilikan saham ke negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No. 3/2020 tentang Perubahan atas UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

(wdh)

No more pages