Logo Bloomberg Technoz

"Saya kira juga sudah cukup jelas proses pengumpulan alat bukti, kemudian, pemeriksaan saksi akan kami agendakan kedepannya," kata Ali lagi.

"Kami sudah lama bersinergi dengan pihak PPATK untuk menelusuri aliran uang dan juga transaksi yang mencurigakan untuk perkara dugaan gratifikasi di Kemenkumham ini," jelas Ali.

"Nanti dalam proses penyidikan dianalisis lebih jauh soal ini (aliran dana). Apa yang kemudian menjadi temuan dalam transaksi itu tidak bisa kami sampaikan dalam forum ini," sambungnya. 

KPK kata dia akan secara berkala mengabarkan kepada publik perkembangan kasus ini.

Untuk diketahui, status tersangka Eddy telah dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis malam (9/11/2023). 

KPK bahkan telah menetapkan empat orang tersangka yang SPDP-nya telah ditandatangani pimpinan KPK pada dua pekan lalu.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023 yang awalnya melaporkan Eddy ke KPK. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan, Eddy telah menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Kemenkumham.

(ezr)

No more pages