Saat ini, minat masyarakat untuk mengikuti konversi motor listrik memang masih jauh dari target pemerintah sebesar 200.000 unit hingga 2024.
"Jadi kalau di-support Rp7 juta, orang masih mikir," ujar Rachmat.
Pantauan Bloomberg Technoz, berdasarkan situs pembelian motor listrik Kementerian Perindustrian, Sisapira, Jumat (10/11/2023) pukul 13.00 WIB, sisa kuota motor listrik yang bisa dipesan masyarakat masih tersedia sebanyak 188.486 unit.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang pemberian subsidi pembelian motor listrik. Dalam aturan tersebut, pemerintah membantu pembelian setiap unit Rp7 juta untuk maksimal 200 ribu unit tahun ini. Satu NIK dapat membeli maksimal satu unit motor listrik untuk mendapatkan potongan harga.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan pertimbangan di balik keputusan pemerintah membuka insentif pembelian sepeda motor listrik untuk umum.
"Tadinya kami berpikir untuk UMKM saja, karena itu sangat selektif sekali. Namun, dari yang dianggarkan sekian puluh ribu unit, [insentif] yang terserap tidak lebih dari 10%,” ujar Bahlil medio Agustus lalu.
Atas dasar itu, sambungnya, pemerintah lantas menjajaki opsi untuk membuka gembok insentif motor listrik tersebut bagi seluruh kalangan, dengan syarat satu NIK hanya boleh membeli satu unit motor listrik bersubsidi.
“Kan yang punya motor listrik itu tidak hanya UMKM. Orang lain butuh bantuan juga [untuk membeli sepeda motor listrik]. Jadi begitu kira-kira yang dimaksudkan,” kata Bahlil.
(ibn/ain)