Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Tambah Insentif Motor Listrik Jadi Rp10 Juta Per Unit

Sultan Ibnu Affan
10 November 2023 14:34

Calon pembeli melihat motor listrik di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (9/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon pembeli melihat motor listrik di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (9/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut insentif konversi sepeda motor listrik resmi dinaikkan menjadi Rp10 juta dari yang sebelumnya Rp7 juta per unit.

"Rp10 juta yang [sudah] diputuskan untuk yang konversi," ujar Arifin saat ditemui di kantornya, Jumat (10/11/2023).

Arifin tak menjabarkan detail kapan penaikan insentif motor tersebut telah dilaksanakan. Dia hanya mengatakan penambahan jumlah nominal insentif tersebut saat ini sudah mulai berlaku. 

"Sudah berjalan sekarang," ujar dia.

Di tempat terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan penambahan insentif konversi molis tersebut dilakukan untuk mendongrak kembali minat masyarakat.