Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Beri Gelar Pahlawan ke Enam Tokoh, Pendiri NU hingga Raja

Rosmayanti
10 November 2023 15:20

Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh oleh Presiden Jokowi. (Tangkapan layar Youtuber Setpres RI)
Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh oleh Presiden Jokowi. (Tangkapan layar Youtuber Setpres RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023). Mereka adalah raja, pendiri organisasi masyarakat, hingga wartawan yang berjuang pada masa penjajahan.

Pemberian gelar ini didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2023. Penerimaan gelar diberikan Jokowi kepada keluarga atau perwakilan dari masing-masing tokoh tersebut.

“Sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” bunyi kutipan Keppres tersebut.

Almarhum Ida Dewa Agung Jambe

Tokoh dari Provinsi Bali ini adalah seorang raja serta pendiri Kerajaan Klungkung pada tahun 1686. Ia gugur saat melawan Belanda dalam perang puputan pada 28 April 1908. Perang puputan sendiri adalah perang sampai titik darah penghabisan meski kemenangan tampak mustahil untuk diraih.