Logo Bloomberg Technoz

Korupsi SYL Disebut Mengalir ke NasDem, DPP Bisa Diperiksa

Pramesti Regita Cindy
10 November 2023 15:10

Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut mengatakan, pihaknya berencana memeriksa pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini menjadikan mantan Mentan sekaligus kader Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL menjadi tersangka.

Menurut Alex, terdapat aliran uang korupsi yang dilakukan SYL mengalir ke Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah.

"Terkait aliran uang ke NasDem itu nanti pastinya akan tergantung pada penyidikan seberapa jauh nanti keterangan dari para pengurus NasDem itu diperlukan untuk pembuktian adanya dugaan aliran uang ke NasDem," kata Alex di gedung Merah-Putih KPK, Jakarta pada Kamis (9/11/2023).

Diketahui Partai NasDem sendiri langsung menyangkal KPK yang menduga aliran uang korupsi SYL mengalir ke partai pimpinan Surya Paloh itu. Bendahara DPP NasDem Ahmad Sahroni membantahnya pada Oktober lalu ketika pertama kali disebutkan KPK.

Sahroni lebih jauh menyayangkan hal itu karena menurut dia bisa mencoreng nama dan  citra partainya.