Logo Bloomberg Technoz

“Sudah, sudah diputuskan. Jadi yang dilepas oleh Vale adalah 14%, dengan itu [porsi saham] MIND ID [di Vale Indonesia] bisa 34%, dan itu mayoritas di antara yang lain. Karena kalau itu kan 20%-nya itu sudah kita awali pada 1990. Kalau enggak diambil, maka itu berdasarkan UU [Minerba] sudah masuk ke dalam negeri.”

Lebih lanjut, Arifin mengatakan holding badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan itu akan menempatkan orangnya di posisi strategis dewan direksi dan komisaris Vale Indonesia. 

“Prinsipnya direktur utamanya nanti [dan] komisaris utamanya itu dari pemenang [pemegang saham terbanyak] kan,” tegas Arifin. “Yang paling gede siapa [porsi sahamnya]? Nah itu.”

Proses divestasi Vale merupakan salah satu syarat utama bagi Vale Indonesia. Sesuai amanat Undang-Undang No.3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), perusahaan tambang asal Kanada itu memerlukan keputusan dan kepastian pelepasan sahamnya sebesar minimal 11% jika ingin memperpanjang syarat kontrak karya menjadi izin usaha pertambanngan khusus (IUPK) yang akan berakhir pada Desember 2025 itu.

Sebelumnya, mayoritas saham INCO masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan kepemilikan 43,79% porsi saham, disusul dengan MIND ID dengan kepemilikan 20%, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03%. Adapun, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18%.

Jika progres divestasi berjalan lancar, maka saham MIND ID di INCO akan bertambah menjadi 34% dari sebelumnya 20%.

Sebaliknya, kepemilikan Vale Canada sebagai induk INCO akan berkurang 14%, dari 43,79% menjadi 29,79%. Dengan demikian, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar INCO, sementara terbesar kedua adalah VCL.

(wdh)

No more pages