KPK menyayangkan bahwa dana yang seharusnya dikucurkan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan malah jadi objek korupsi. KPK memastikan akan mengusut kasus ini dengan transparan dan juga meminta publik memberikan informasi apila mengetahui tentang hal tersebut.
"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," kata Ali.
Dalam penyidikan kasus korupsi ini, KPK mencegah sejumlah pihak dan telah mengajukannya kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham. ADA lima orang yang sudah dicegah yakni dua aparatur sipil negara (ASN) dan 3 orang pihak swasta.
Dihubungi Bloomberg Technoz secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai hal ini.
"Belum ya (dari KPK)," kata Siti Nadia lewat sambungan pesan elektronik.
"Sepemahaman kami ini terjadi sebelum masa pak BGS (Menkes Budi Gunadi Sadikin) sebagai Menkes," tutupnya.
(ezr)