Meski demikian, menurut Asep, penyidik memiliki alasan khusus sehingga ketiganya harus dicegah ke luar negeri. Termasuk kepastian akan hadir dalam panggilan dan pemeriksaan berikutnya.
Sebelumnya, penyidik KPK diduga menemukan sejumlah dokumen dan tindakan menghalangi penyidikan. Hal itu terjadi pada saat penyidik menggeledah rumah dinas serta kantor SYL dan pejabat Kementan. Salah satunya adalah dokumen pertimbangan hukum tentang potensi kasus SYL di KPK.
(frg)
No more pages