Keadaan Kahar PGAS, Refleksi Karut Marut Kontrak BUMN Migas RI
Sultan Ibnu Affan
10 November 2023 11:40
Bloomberg Technoz, Jakarta – Laporan keadaan kahar atau force majeure PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dinilai sebagai pelajaran bagi perusahaan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kontrak jual-beli.
Ketua Bidang Investasi dan Kerja Sama Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan kontrak jual-beli gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dengan Gunvor Singapore Ltd – yang menjadi biang pelaporan force majeure PGAS – ditengarai memberatkan perusahaan gas pelat merah itu.
Dia menduga PGAS tidak melakukan studi dan audit yang akurat terhadap kapasitas mereka dalam memenuhi kontrak tersebut. Tidak diketahui berapa volume LNG yang dijual PGAS ke Gunvor.
“Ya ini mungkin hanya kesalahan studi. Kenapa mereka tanda tangan [kontrak] kalau tahun ternyata rugi?” ujarnya, Jumat (10/11/2023).
“Kalau pun [kontrak LNG] ini memang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pemerintah harus membiayai, misalkan ada selisihnya, oke. Namun, ini kan enggak. Ini untuk diekspor. Ini hanya masalah kesalahan studi yang perlu diinvestigasi apa masalahnya, karena PGAS itu perusahaan terbuka, itu uang publik. Kita harus tahu [apa yang sebenarnya terjadi].”