Logo Bloomberg Technoz

Kasus ini sendiri berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan, Eddy telah menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. 

Uang gratifikasi tersebut diberikan kepada asisten pribadi Eddy berinisial Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Sugeng menyebut, uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu," ujar Erif.

(frg)

No more pages