Logo Bloomberg Technoz

Wamenkumham Eddy Hiariej, Profesor Termuda jadi Tersangka KPK

Pramesti Regita Cindy
10 November 2023 09:50

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kemenkumham.go.id)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kemenkumham.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham).

Berdasarkan laman website Kemenkumham, Eddy Hiariej lahir di Ambon, Maluku, 10 April 1973. Dia adalah lulusan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1993-1998. Dia juga menuntaskan pendidikan magister dan doktoral bidang hukum di universitas yang sama yaitu 2002-2004 dan 2007-2009.

Bahkan, dia sudah menjadi guru besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010. Saat itu, Eddy digadang sebagai profesor termuda karena baru berusia 37 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Wamenkumham, Eddy merupakan dosen aktif Fakultas Hukum UGM sejak tahun 1999. Dirinya bahkan pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor dibidang Kemahasiswaan pada 2002-2007. 

Dia sempat menjadi saksi ahli dalam sejumlah sidang yang menarik perhatian masyarakat. Beberapa di antaranya adalah kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Wongso, sengketa Pemilu 2019 untuk membela Jokowi-Ma'ruf Amin.