Meikarta Fenomena Gunung Es Masalah Industri Properti Indonesia
Whery Enggo Prayogi
23 February 2023 14:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Berlarut-larutnya proyek pembangunan apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, milik PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), memperberat laju recovery industri properti di Indonesia, khususnya apartemen.
Menurut Badan Penasihat Organisasi (BPO) DPP Real Estate Indonesia (REI) Muhammad Nawir, tertundanya serah terima 18.000 unit apartemen Meikarta merupakan puncak gunung es. Setelah mengalami pertumbuhan signifikan 10 tahun lalu, industri properti terus mengalami penurunan. Puncaknya adalah hantaman pandemi Covid-19.
“Fenomena Meikarta ini puncak gunung es. Ini terjadi bukan hanya pada Meikarta, case [kasus] serupa banyak, khususnya untuk apartemen. Setelah puncak kenaikan tertinggi di 2013, 2014, trennya terus turun. Tadinya ada harapan naik setelah Pemilu 2019, tapi di awal 2020 pandemi. Kondisi runyam,” cerita Nawir saat berbincang dengan Bloomberg Technoz, Rabu (22/2/2023).
Kala itu, industri properti menghadapi tantangan perlambatan ekonomi disertai menurunnya permintaan residensial ataupun high rise building. Restrukturisasi kredit melalui penundaan pembayaran pokok dan bunga, pada pelaku usaha, developer, termasuk nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR), menjadi penahan industri properti jatuh lebih dalam.
Nawir menambahkan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terjadi juga pada banyak developer. Ada yang berakhir dengan kesepakatan dan homologasi seperti pada Meikarta, ataupun tidak mencapai kata sepakat dan berujung pailit. Jika pailit terjadi, Ia mengaku, banyak pihak dirugikan. Tidak hanya developer, tapi juga perbankan sebagai penyalur kredit ke developer maupun ke konsumen.