Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan, TKN tak terlalu terpengaruh dengan polemik pencalonan Gibran dalam kaitan dengan putusan majelis kehormatan mahkamah konstitusi (MKMK). Menurut dia, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah memiliki divisi khusus untuk menangani dan menanggapi polemik hukum.
Toh, menurut dia, KIM justru melihat ada sejumlah data positif yang terus berkembang usai penetapan dan pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU. Hal ini juga yang membuat anggota KIM tetap solid dan sepakat bekerja keras untuk memenangkan Prabowo-Gibran pada Pemilu mendatang.
"Berbagai data arahnya positif," kata Airlangga.
Penolakan terhadap pencalonan Gibran semakin kuat usai MKMK menemukan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan Anwar Usman dalam putusan batas usia UU Pemilu. Paman Gibran tersebut dianggap konflik kepentingan dengan meloloskan uji materi yang menjadi karpet merah bagi keponakannya maju jadi cawapres meski masih berusia 36 tahun.
(prc/frg)