Logo Bloomberg Technoz

Google, Meta, TikTok Kompak Menang Lawan UE Soal Kasus Ini

News
09 November 2023 21:00

Mesin pencarian Google. (Dok: Bloomberg)
Mesin pencarian Google. (Dok: Bloomberg)

Stephanie Bodoni - Bloomberg News

Bloomberg, Google milik Alphabet Inc., Meta Platforms Inc., dan TikTok milik ByteDance Ltd. memenangkan keputusan di pengadilan tinggi Uni Eropa (UE) yang membatasi ruang bagi blok mata uang tunggal itu untuk menerapkan aturan lokal mereka sendiri.

Ketiga raksasa teknologi itu telah menentang undang-undang Austria yang mulai berlaku pada 2021, yang memaksa platform komunikasi untuk memeriksa konten daring ilegal di platform mereka, atau berisiko terkena denda hingga €10 juta (US$10,7 juta).

Mereka berpendapat undang-undang tersebut tidak berlaku bagi mereka, mengingat kantor pusat mereka di Uni Eropa berada di Irlandia, yang merupakan magnet bagi beberapa perusahaan teknologi terbesar di dunia.

“Anggota Uni Eropa tidak boleh mewajibkan penyedia platform komunikasi yang didirikan di negara anggota lain untuk tunduk pada kewajiban umum dan abstrak,” kata Pengadilan Uni Eropa dalam sebuah pernyataan pada keputusan pada Kamis.