Berdasarkan rapat koordinasi tingkat menteri terkait pengetatan arus masuk barang impor dan pembahasan tata niaga impor, telah diputuskan bahwa buku, film, software dan musik impor boleh dijual melalui e-commerce dengan harga di bawah USD100.
Menurut Zulkifli, daftar positif sebenarnya berisi barang-barang yang tak bisa atau belum bisa dihasilkan di dalam negeri. Akan tetapi, pemerintah memberikan izin kepada hasil industri kreatif karena yakin tak akan menumpulkan industri kreatif dalam negeri.
“Positive list [atau barang yang diizinkan] adalah barang yang kita tidak punya," kata dia.
Rencananya, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan Keputusan Menteri tentang daftar positif barang impor melalui e-commerce tersebut sebelum akhir November 2023.
(dov/frg)