Publisher Rights: Facebook & Google Tak Gratis Ambil Konten Media
Sultan Ibnu Affan
23 February 2023 08:44
Bloomberg Technoz, Jakarta - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights mengemuka sepekan terakhir. Regulasi itu nantinya akan mengatur soal harus adanya kewajiban kerja sama antara platform digital dengan media-media di Indonesia dalam pemanfaatan berita.
Artinya platform digital seperti Meta 'Facebook' dan Google harus punya kerja sama bisnis dalam penautan berita. Kerja sama ini nantinya akan mengakhiri era 'gratisan' penggunaan produk berita oleh raksasa teknologi digital.
Ada dua draf yang tengah dibahas di Dewan Pers. Rancangan pertama adalah yang diajukan pemerintah sementara rancangan lainnya diajukan oleh Dewan Pers dan didukung oleh sejumlah konstituennya. Dalam pembahasan dengan pemerintah akan dihadapkan pada tim kecil terdiri dari tiga orang dari Dewan Pers dan dua orang lainnya dari konstituen Dewan Pers yakni dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Anggota Dewan Pers yang merupakan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli menjelaskan, ada 2 poin penting dalam draf-draf yang sedang dibahas itu. Yang pertama adalah perihal kewajiban dari platform untuk mendukung ekosistem pemberitaan yang baik.
"Kita tahu bahwa berita-berita yang melanggar etik dan sebagainya itu juga ada dalam mesin pencari dari salah satu platform digital. Nah itu yang kita inginkan ada satu mekanisme agar berita-berita yang berkualitas buruk itu bisa dikurangilah," kata Arief Zulkifli saat dihubungi Bloomberg Technoz pada Selasa petang (21/2/2023).