Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Tanggapi Singkat Adik Iparnya Dicopot dari Ketua MK

Sultan Ibnu Affan
09 November 2023 14:30

Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir (Twitter/X @erickthohir)
Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir (Twitter/X @erickthohir)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) lagi-lagi menanggapi normatif terkait Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini soal pemberhentian adik iparnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Hari ini, MK sudah memilih pengganti Anwar yakni Hakim Suhartoyo yang akan dilantik pada Senin (13/11/2023).

Jokowi, sebagaimana saat dia juga mengomentari putusan MK yang menjadi karpet Gibran Rakabuming Raka maju pilpres, kembali mengeluarkan komentar yang datar.

"Itu wilayah yudikatif, saya tidak ingin komentar," kata Presiden Jokowi usai mengunjungi SMKN 1 Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK lantaran MKMK memutus dia melanggar kode etik pelanggaran berat dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat calon di bawah 40 tahun seperti Gibran akhirnya digandeng bakal calon Presiden Prabowo. Anwar tetapi tidak mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi sekalipun suara-suara dari luar termasuk para mantan hakim konstitusi mendorong hal itu.

Anwar menurut MKMK terbukti melanggar kode etik dan terbentur konflik kepentingan hingga melakukan intervensi dalam proses putusan perkara nomor 90 itu.