Alasan Hakim Konstitusi Pilih Suhartoyo Gantikan Anwar Usman
Fransisco Rosarians Enga Geken
09 November 2023 13:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Sembilan hakim konstitusi sepakat memilih Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru. Suhartoyo menggantikan Anwar Usman yang dicopot Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai sanksi karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
"Saya setidaknya melihat, tujuh hakim yang lain ingin kami menjadi Loko [lokomotif] MK ke depannya," kata Saldi Isra seperti disiarkan di kanal MK, Kamis (9/11/2023).
Menurut Saldi, beberapa hakim tampaknya memang tak ingin menduduki posisi ketua karena akan segera pensiun yaitu Hakim Wahiduddin Adams yang sudah menjabat selama 9 tahun 8 bulan dan Manahan Sitompul yang sudah menjabat 8 tahun 6 bulan. Manahan akan pensiun pada Desember 2023 dan Wahiduddin pada Januari 2024.
Dua hakim senior lainnya sudah pernah menjadi ketua MK yaitu Arief Hidayat yang sudah menjabat selama 10 tahun 7 bulan dan Anwar Usman yang jabatannya dicopot MKMK. Anwar sendiri tak dilarang MKMK untuk dicalonkan.
Sedangkan ada tiga hakim lainnya tercatat baru menjabat hakim konstitusi yaitu Hakim Guntur Hamzah yang belum genap satu tahun, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang menjabat 3 tahun 10 bulan serta Enny Nurbaningsih yang menjabat 5 tahun 3 bulan.