Logo Bloomberg Technoz

Hal ini dilakukan karena pemerintah mencermati dinamika kenaikan harga gula konsumsi saat ini yang semakin melonjak, harga rata-rata gula konsumsi secara nasional sebesar Rp 15.916/kg. Angka ini berada jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat Konsumen berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2023 sebesar Rp 14.500/kg, atau Rp 15.500/kg khususnya di Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya dan Wilayah 3 TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil dan Perbatasan).

Berdasarkan pengalaman yang sudah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan sebelumnya, saat harga gula jauh di atas HAP, kebijakan relaksasi harga dengan menerbitkan SE kepada pelaku usaha di retail modern agar bisa menjual di atas HAP sesuai relaksasi dibutuhkan. 

Besaran relaksasi harga tersebut perlu dihitung antara lain dengan mempertimbangkan harga gula di produsen atau harga internasional, biaya kemasan, biaya distribusi dan sebagainya.

Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa fleksibilitas harga penjualan gula di tingkat konsumen dilakukan agar tidak mengubah Harga Acuan yang baru diterbitkan pada 21 Juli 2023, serta mempertimbangkan harga internasional maupun domestik yang akan dievaluasi secara berkala. 

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong percepatan importasi sebagai salah satu upaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula. Saat ini, realisasi impor Gula Kristal Mentah (GKM) baru sebesar 180.000 ton atau sekitar 22,61% dan Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 126.941 ton atau 58,82%. 

“Realisasi impor yang masih minim juga disebabkan beberapa perusahaan yang memiliki kuota impor GKM masih belum ada realisasi (0.00%). Hal ini antara lain karena tingginya harga gula internasional sehingga tidak menjangkau untuk penjualan sesuai HAP di tingkat konsumen,” tulis surat tersebut. 

Berbagai upaya untuk menjaga pasokan dan harga gula pun dilakukan, sebab, terdapat potensi penurunan produksi akibat el nino dan lainnya dari estimasi awal 2,6 juta ton menjadi sekitar 2,2 – 2,3 juta ton.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyesuaian harga gula di tingkat konsumen pun telah dilakukan. Arief mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian harga gula di pasar ritel menjadi Rp16.000 per kilogram. Harga tersebut pun sudah berlaku sejak 2 hari lalu di pasar ritel. 

“Iya Rp16.000 per kilogram, 2 hari lalu (berlaku). (Tapi) di tradisional biasanya lebih tinggi daripada di modern market. Di tradisional itu lebih tinggi biasanya. Apalagi yang kalau dia kemas 500 gram, itu biasanya lebih tinggi,” ujar Arief saat ditemui usai agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, di Kompleks DPR, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). 

(dov/ain)

No more pages