Logo Bloomberg Technoz

Usai Kemendag, Aroma Pungli dan Calo Bawang Tercium di Kementan

Redaksi
09 November 2023 07:10

Ilustrasi uang rupiah. Isu pungli terungkap di Kementerian Pertanian terkait bawang putih. (Brent Lewin/Bloomberg)
Ilustrasi uang rupiah. Isu pungli terungkap di Kementerian Pertanian terkait bawang putih. (Brent Lewin/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ombudsman RI mendeteksi dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kementerian Pertanian (Kementan) dalam penerbitan dan pelaksanaan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih. 

Kasus pungli, yang dikategorikan sebagai bagian dari maladministrasi, mengingatkan pada temuan Ombudsman beberapa waktu lalu di Kementerian Perdagangan. Dugaan temuan pungli terungkap dalam proses penerbitan surat persetujuan izin impor (SPI) Bawang Putih.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan menemukan praktik pemberian dana biaya tanam bawang putih dari importir yang jumlahnya kurang dari kebutuhan petani. 

“Hasil pemantauan Ombudsman di Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, biaya tanam bawang putih per hektare per musim tanam adalah Rp70 juta. Namun sejumlah importir hanya memberikan dana biaya tanam kepada petani pelaksana wajib tanam bawang putih sebesar Rp15-Rp20 juta,” terang Yeka dalam siaran pers, Rabu (8/11/2023).

Imbasnya, petani harus menanggung sisa biaya tanam, sehingga tujuan peningkatan nilai tambah dan daya saing produk bawang putih lokal sebagaimana diamanatkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Hortikultura Strategis menjadi tidak optimal.