Logo Bloomberg Technoz

Nasib IUPK Vale Diketok Lusa, ESDM Pastikan Tak Ada Susut Lahan

Sultan Ibnu Affan
08 November 2023 18:45

Pengangkutan tanah oleh excavator ke truk di Sorowako milik PT Vale Indonesia. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Pengangkutan tanah oleh excavator ke truk di Sorowako milik PT Vale Indonesia. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proses perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bakal diumumkan dalam dua hari mendatang.

"Nanti habis Jumat [pengumumannya]. Belum [selesai] ini. Masih proses," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (8/11/2023).

Arifin mengatakan pengumuman tersebut dilakukan usai Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) melakukan rapat di Istana yang membahas soal divestasi Vale hari ini.

Rapat tersebut sedianya juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wiroatmojo.

Terkait dengan hasil rapat tersebut, Arifin memastikan bahwa perpanjangan kontrak karya INCO tidak akan memangkas lahan yang sedianya telah diatur dalam kontrak karya INCO yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025. "Enggak ada [lahan yang kena relinquishment]."