Padahal, jaksa menuntut Johnny untuk mengganti semua uang yang dikorupsi dari proyek BTS 4G yaitu sebesar Rp17,8 miliar. Jaksa pun meminta Johnny harus menjalani penjara selama 7,5 tahun jika tak bisa melunasi pembayaran uang pengganti.
Johnny memang sudah menunjukkan penolakan terhadap dakwaan dan tuntutan jaksa. Dalam pledoi, dia membantah telah mengambil Rp17,8 miliar dari proyek BTS 4G. Dia juga menilai, kasus ini sangat kental nuansa politik karena diusut usai pecah kongsi antara Presiden Joko Widodo dan Partai Nasdem.
"[Saksi-saksi] melempar semua kesalahan kepada saya dan menjadikan saya keranjang sampah kesalahan," kata Johnny. "Padahal saya tidak mengetahui dari mana sumber dana [uang korupsi] tersebut."
Daftar Uang BTS 4G untuk Johnny Plate
- Jaksa menyebut Johnny rutin menerima uang sebesarp Rp500 juta per bulan sejak Maret 2021-Oktober 2022. Selama periode tersebut, Johnny setidaknya mengantongi uang korupsi Rp10 miliar.
- Johnny juga disebut menerima uang dengan total Rp420 juta dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak. Uang ini dalam bentuk fasilitas bermain golf di Halim, Senayan, Pondok Indah, BSD, PIK II, dan Bali, pada 2021-2022.
- Mantan Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif menggelontorkan duit proyek BTS 4G untuk kepentingan Johnny. Beberapa di antaranya adalah sumbangan bencana alam banjir di Flores Timur sebesar Rp200 juta, pada April 2021; sumbangan kepada Gereja GMIT di NTT sebesar Rp250 juta, pada Juni 2021; sumbangan kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus sebesar Rp500 juta; serta sumbangan kepada Keuskupan Kupang sebesar Rp1 miliar, pada Maret 2022.
- Johnny juga disebut telah menerima uang dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan sebanyak empat kali dengan total Rp4 miliar, pada 2022.
- Irwan juga tercatat pernah memberikan fasilitas kepada Johnny senilai Rp453 juta saat perjalanan dinas ke Paris, Prancis; Rp 167 juta saat ke London, Inggris; dan Rp404 juta saat ke Amerika Serikat.
- Pengusaha pemenang tender proyek BTS 4G lainnya, Jemy Sutjiawan juga sempat memberikan fasilitas senilai Rp452 juta kepada Johnny yang pergi perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol, pada 2022.
(frg)